BERITA KESEHATAN

Ini Aturan Perjalanan Kapal Laut Usai Larangan Mudik Diperpanjang

PELANGIKOIN LOUNGE – Sejalan dengan aturan diperpanjangnya larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, yang berlaku pada 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021, pemerintah turut mengatur aturan perjalanan kapal laut.

Aturan tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) perihal pengetatan persyaratan. Berikut adalah ketentuan dan syarat yang harus dilakukan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan transportasi laut.

1. Menunjukkan surat keterangan tes RT-PCR

Dalam Addendum Surat Edaran tersebut dijelaskan pula mengenai aturan baru yang semakin ketat, untuk perjalanan menggunakan kapal laut.

Sebelum melakukan perjalanan, pelaku perjalanan transportasi atau pemudik wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen, yang sampelnya diambil maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

Selain itu, pemudik atau pelaku perjalanan dapat membawa surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 yang diambil di pelabuhan sebelum berangkat sebagai persyaratan perjalanan.Poker Online

2. Mengisi e-HAC Indonesia

Ini Aturan Perjalanan Kapal Laut Usai Larangan Mudik Diperpanjang

Sebelum melakukan perjalanan dengan transportasi laut, pelaku perjalanan juga diharuskan mengisi e-HAC. e-HAC atau electronic Health Alert Card merupakan kartu kewaspadaan kesehatan, kartu ini mencatat alamat tujuan dan keberangkatan pelaku perjalanan transportasi laut.

Pengisian e-HAC dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi EHAC Indonesia. Usai mengunduh, pelaku perjalanan dapat melakukan login untuk mengisi sejumlah data diri atau formulir kemudian di-submit. Nantinya saat di pelabuhan, pelaku perjalanan akan dimintai petugas menunjukkan barkode e-HAC.

3. Jika pelaku perjalanan mengalami gejala COVID-19, tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan

Pelaku perjalanan yang telah membawa hasil negatif tes rapid, namun ternyata menunjukkan gejala-gejala COVID-19, maka tak diperkenankan melakukan perjalanan antar-daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona ke penumpang perjalanan lainnya. Poker Online

Pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala ini diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR dan karantina mandiri sembari menunggu hasil tes virus corona.

cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *