Uncategorized

Cara Mengurus Surat Cerai dan Dokumen yang Diperlukan, Cek di Sini!

Cara Mengurus Surat Cerai dan Dokumen yang Di perlukan, Cek di Sini!

PELANGI KOIN – Mengurus dokumen atau surat cerai memerlukan ketelitian dan perhatian khusus supaya tidak salah. Mengurus surat cerai juga dapat di lakukan secara online maupun offline, yakni datang langsung ke pengadilan agama atau pengadilan negeri. 

Nah, kalau kamu ingin tahu bagaimana cara mengurus surat cerai, simak dalam artikel di bawah ini! Perhatikan dengan seksama agar tak melakukan kesalahan saat mengurus dokumennya!PELANGI KOIN

Baca juga : 5 Sisi Tersembunyi dari Orang yang Dikenal Pendiam, Si Paling Setia!

1. Mengurus perceraian secara online

Cara Mengurus Surat Cerai dan Dokumen yang Diperlukan, Cek di Sini!ilustrasi cerai

Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019, meluncurkan layanan daring e-Court untuk mengurus perceraian secara online. Program e-Court Mahkamah Agung RI memberi layanan bagi pengguna untuk pendaftaran perkara, taksiran biaya, pembayaran, pemanggilan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang di lakukan secara elektronik. 

Untuk saat ini, layanan e-Court baru dapat di gunakan oleh advokat yang telah di validasi Pengadilan Tinggi di mana advokat di sumpah. Oleh karenanya, bagi kamu yang ingin menggunakan layanan ini, dapat meminta bantuan kepada advokat yang memenuhi syarat tersebut. 

Baca juga : 5 Sisi Tersembunyi dari Orang yang Dikenal Pendiam, Si Paling Setia!

2. Syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan perceraian ke pengadilan agama atau pengadilan negeri

Cara Mengurus Surat Cerai dan Dokumen yang Diperlukan, Cek di Sini!ilustrasi pegang surat cerai

Bagimu yang hendak bercerai, perlu di ketahui bahwa terdapat perbedaan pengajuan perceraian di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Perceraian yang di layangkan kepada pengadilan agama adalah bagi mereka yang perkawinannya di lakukan menurut agama islam

Sementara, apabila perkawinan di lakukan menurut hukum agama selain islam dan tercatat di kantor catatan sipil, dapat mengajukan perceraian ke pengadilan negeri. Terdapat beberapa dokumen yang perlu di siapkan untuk melakukan gugatan cerai di pengadilan agama, yakni:

  1. Surat nikah asli 
  2. Fotokopi surat nikah
  3. Fotokopi KTP dari penggugat
  4. Surat keterangan dari kelurahan
  5. Fotokopi kartu keluarga
  6. Fotokopi akta kelahiran anak jika telah memiliki anak
  7. Materai. 

Baca juga : 5 Sisi Tersembunyi dari Orang yang Dikenal Pendiam, Si Paling Setia!

3. Cara melakukan perceraian

Cara Mengurus Surat Cerai dan Dokumen yang Diperlukan, Cek di Sini!ilustrasi surat cerai

Cara melakukan perceraian di pengadilan agama ataupun pengadilan negeri tak jauh berbeda. Ada beberapa langkah yang perlu di lakukan untuk mengajukan cerai, di antaranya:

  1. Menyiapkan dokumen 
  2. Mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan agama atau negeri di wilayah pihak tergugat
  3. Membuat surat gugatan cerai yang akan mencantumkan alasan perceraian yang dapat di terima pengadilan 
  4. Menyiapkan biaya perceraian yang wajib di bayar oleh pihak yang mengugat
  5. Melakukan proses persidangan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk melakukan mediasi 
  6. Menyiapkan saksi yang akan membuktikan alasan perceraian

Itulah beberapa dokumen yang perlu di siapkan serta cara pengajuan gugatan cerai ke pengadilan. Semoga artikel ini membantumu, ya!POKERONLINE

Baca juga : 5 Sisi Tersembunyi dari Orang yang Dikenal Pendiam, Si Paling Setia!

cs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *